Mengidentifikasi Komponen Ekosistem
v Keseimbangan Ekosistem
Dalam suatu ekosistem yang masih alami
dan belum terganggu akan didapati adanya keseimbangan antara komponen-komponen
penyusun ekosistem tersebut. Keadaan seperti ini disebut juga sebagai
homeostatis, yaitu kemampuan ekosistem untuk dapat menahan berbagai perubahan
dalam sistem secara menyeluruh. Sistem yang dimaksud meliputi penyimpanan zat
hara, pertumbuhan dan perkembangan organisme yang ada, pelepasan zat hara di
lingkungan, reproduksi organisme dan juga meliputi sistem penguraian
jasad-jasad makhluk hidup yang telah mati.
v Interaksi dalam Ekosistem
Dalam ekosistem pasti ada interaksi atau
hubungan timbal balik antara komponen yang satu dengan komponen yang lain.
Interaksi yang ada bisa berupa interaksi yang saling menguntungkan, merugikan
atau tidak berpengaruh terhadap satu dengan yang lainnya. Jenis-jenis interaksi
tersebut, antara lain:
Cara Tepat Mebgelola Lingkungan
Hutan
Konsep tata ruang yang sejatinya menjadi
panduan dalam menata lingkungan kita ternyata hanya menjadi tumpukan kertas
yang tidak memiliki arti penting apa-apa. Akibatnya, lingkungan yang bersih dan
sehat sampai sekarang hanya menjadi wacana di tingkat elite yang selalu
menerima gaji besar dari uang rakyat sementara itu kerusakan lingkungan sendiri
tidak dirasakan oleh para elite tersebut
untuk menilai apakah telah terjadi
kerusakan lingkungan atau tidak, apakah terjadi penebangan hutan atau tidak,
standarnya cukup sederhana. "Kita bisa melihat hewan-hewan di dalamnya
apakah masih bisa bertahan atau tidak. Kalau hengkang berarti sudah terjadi
pengrusakan lingkungan sebagai akibat penebangan pohon yang tidak mengenal
ampun,"
beberapa spesies hewan di hutan kita
belakangan ini semakin berkurang jumlahnya. Mereka hengkang mencari
perlindungan baru. Kondisi ini seperti ini mudah dimengerti mengingat
penebangan hutan selalu terjadi di mana-mana dan terjadi setiap saat. Di
sebagian wilayah Indonesia terjadi illegal logging. Akibatnya,
binatang-binatang liar yang terdapat di dalamnya kabur mencari tempat
perlindungan baru, banjir di mana-mana, alam Indonesia tidak indah lagi, dan
seterusnya.
Kerusakan lingkungan semakin menjadi-jadi jika melihat tidak ada-nya lagi hutan kota baik tingkat kecamatan maupun pedesaan. "Hutan-hutan kota yang dulunya menjadi ciri khas negeri ini sebagai warisan Belanda kini sudah berganti menjadi perumahan dan perkantoran. Bahkan belakangan mulai ditata lagi menjadi taman kota,"
Kerusakan lingkungan semakin menjadi-jadi jika melihat tidak ada-nya lagi hutan kota baik tingkat kecamatan maupun pedesaan. "Hutan-hutan kota yang dulunya menjadi ciri khas negeri ini sebagai warisan Belanda kini sudah berganti menjadi perumahan dan perkantoran. Bahkan belakangan mulai ditata lagi menjadi taman kota,"
v Pendekatan Ekosistem,
Kedekatan Sejarah & Kultural dalam Penataan Ruang Kelola SDA yang
Demokratis-Partisipatif
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi
layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan
wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen
penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan
kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna,
aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi
geo-politik wilayah. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan
atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil
harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat
ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan
ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
"keharusan" untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang
luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan
sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang "intangible" yang dinikmati bersama
oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut,
seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat
adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) antar komunitas dan antar para pihak.
Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda
kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik
yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan
dengan 2 pendekatan. Cara pertama adalah pendekatan formal, yaitu dengan
merubah sistem PEMILU yang ada saat ini menjadi sistem distrik dan pemilihan
langsung untuk jabatan politik dimana rakyat yang memilih punya kontrol dan
akses yang lebih baik terhadap proses dan substansi perubahan kebijakan melalui
wakil rakyat yang dipilihnya. Cara kedua adalah pendekatan informal, misalnya
dengan membentuk "Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber
Daya Alam Wilayah/Daerah" atau "Forum Multi-Pihak Penataan Ruang
Wilayah/Daerah" yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara
politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan.
Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka
wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
Kesimpulan
Ekosistem terdiri dari dua komponen,
yaitu komponen abiotik dan komponen biotik. Komponen
Abiotik adalah komponen materi yang tergolong tak hidup, bersifat fisik dan
kimiawi. Contohnya iklim (suhu, kelembaban, suaca, arah
angin, dsb), senyawa anorganik (karbon, nitrogen, karbondioksida, air, dsb),
dan senyawa organik (protein, lemak, karbohidrat,dsb).
Jumlah manusia yang kian meningkat dari
waktu ke waktu akan dapat berakibat menurunkan nilai ekosistem.
Pemanfaatan sumber daya alam yang tak terkendali dapat membawa
ekosistem secara keseluruhan menjadi tidak seimbang. Pengendalian
jumlah populasi manusia perlu diatur agar tak melampaui kemampuan alam untuk
mendukungnya.
Komponen ekosistem yang berupa energy
ini amat penting dalam memelihara kelangsungan hidup komponen yang
ada dalam ekosistem tersebut. Komponen ekosistem alam berlaku hukum alam juga.
Hukum hukum yang berkaitan dengan
energy bagi makhluk hidup diantaranya adalah
hukum termodinamika pertama dan hukum trmodinamika kedua.
Kemampuan berkembang biak suatu
organisme banyak ditentukan oleh lingkungan hidupnya. Lingkungan akan
menyediakan berbagai hal untuk kehidupan. Pertambahan jumlah individu dalam
populasi bergantung pada pengadaan sumber daya alam dengan jumlah tertentu.
Keadaan ini membetikan gambaran bahwa dalam lingkungan yang teraturpun,
populasi jumlah manusia, hewan, dan tumbuhan cenderung masih dapat naik dan
turun.
Naik turunya jumlah populasi bergantung
pada pengadaan sumberdaya alam. Dengan sendirinya lewat persaingan akan dapat
dikaji lebih jauh tentang bagaimana upaya untuk mengintensifikasi perjuangan
hidup. Kehidupan tak bergejolak dan terjadinya interaksi dalam ekosistem, baik
interaksi antar populasi dan dalam populasi sendiri menjadi harmonis sehingga
dalam ekosistem dapat muncul keseimbangan dan ketenangan.
Keseimbangan dan ketenangan
mengakibatkan perkembangbiakan menjadi lebih baik, seterusnya dalam populasi
tentu akan berakibat bertambahnya jumlah anggota populasi tersebut. Sebaliknya
bila perkembangbiakan tidak baik maka jumlah anggota populasi pertambahannya
menjadi lambat, mengakibatkan kepadatan populasi agak kurang kehidupan menjadi
tenang.
Konsep tata ruang yang sejatinya menjadi
panduan dalam menata lingkungan kita ternyata hanya menjadi tumpukan kertas
yang tidak memiliki arti penting apa-apa. Akibatnya, lingkungan yang bersih dan
sehat sampai sekarang hanya menjadi wacana di tingkat elite yang selalu
menerima gaji besar dari uang rakyat sementara itu kerusakan lingkungan sendiri
tidak dirasakan oleh para elite tersebut
Proses interaksi akan menghasilkan
aliran energy dan makanan. Aliran energy dan makanan memungkinkan
terjadinya siklus mineral yang terjalin dalam satu system yang dinamakan
ekosistem, yang lazim disebut tata lingkungan.
Ekosistem terdiri dari dua komponen,
yaitu komponen abiotik dan komponen biotik. Komponen
Abiotik adalah komponen materi yang tergolong tak hidup, bersifat fisik dan
kimiawi. Contohnya iklim (suhu, kelembaban, suaca, arah
angin, dsb), senyawa anorganik (karbon, nitrogen, karbondioksida, air, dsb),
dan senyawa organik (protein, lemak, karbohidrat,dsb).
Terhadap perkembangan populasi manusia
ini daya dukung sumber daya alam menjadisemakin terbatas. Persyaratan dan
tuntutan hidup manusia berbeda dengan makhluk lain,menyebabkan
manusia menghadapi berbagai tantangan. Jika pada bintang lebih terfokus pada
upaya menemukan apa yang dapat dimakan pada hari ini dan
bagaimana mendapatkannya, maka pada manusia lebih kompleks lagi.
Kelangsungan hidup jasmani berkaitan dengan masalah energy, kependudukan,
pelestarian lingkungan hidup dsb. Kelangsungan hidup
rohanian berkaitan dengan upaya mendapatkan ketentraman dan
ketenangan hati, serta upaya untuk mendekatkan diri pada sang maha
pencipta dengan sebaik baiknya.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan
seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat
dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah
ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan
akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan
bersama yang "intangible" yang dinikmati bersama oleh banyak
komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa
hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang
berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency)
antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di
antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan
organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory
democracy).
· Jenis-jenis
interaksi ekosistem, antara lain:
1. Simbiosis mutualisme adalah interaksi antarorganisme yang saling menguntungkan. Contoh: kupu-kupu dengan tanaman berbunga.
2. Simbiosis parasitisme adalah interaksi antarorganisme yang saling nmerugikan. Contoh: benda dengan tanaman inangnya.
3. Simbiosis komensalisme adalah interaksi antarorganisme yang satu diuntungkan dan yang lain tidak dirugikan. Contoh: tanaman anggrek dengan pohon yang ditumpanginya.
4. Kompetisi adalah jenis interaksi antarorganisme yang saling bersaing untuk bisa bertahan hidup. Contoh: tanaman padi dengan gulma.
5. Netralisme adalah interaksi antarindividu yang saling lepas atau tidak saling memengaruhi. Contoh: kambing dengan kucing.
6. Predatorisme adalah interaksi antarorganisme, di mana yang satu memakan yang lain. Contoh: harimau dengan rusa.
7. Simbiosis
mutualisme adalah interaksi antarorganisme yang saling menguntungkan. Contoh:
kupu-kupu dengan tanaman berbunga.
8. Simbiosis
parasitisme adalah interaksi antarorganisme yang saling nmerugikan. Contoh:
benda dengan tanaman inangnya.
9. Simbiosis
komensalisme adalah interaksi antarorganisme yang satu diuntungkan dan yang
lain tidak dirugikan. Contoh: tanaman anggrek dengan pohon yang ditumpanginya.
10. Kompetisi adalah jenis
interaksi antarorganisme yang saling bersaing untuk bisa bertahan hidup.
Contoh: tanaman padi dengan gulma.
11. Netralisme adalah
interaksi antarindividu yang saling lepas atau tidak saling memengaruhi.
Contoh: kambing dengan kucing.
12. Predatorisme adalah
interaksi antarorganisme, di mana yang satu memakan yang lain. Contoh: harimau
dengan rusa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar